Daftarkan Merek Sejak Ide Masih di Kepala!


oleh Ari Juliano Gema

Dalam beberapa kali kesempatan sharing tentang hak kekayaan intelektual (HKI), saya menyampaikan bahwa dalam menjalankan usaha setidaknya ada enam jenis HKI yang perlu dilindungi, yaitu merek, hak cipta, disain industri, paten, rahasia dagang dan disain tata letak sirkuit terpadu. Dalam satu produk bisa mengandung lebih dari satu jenis perlindungan HKI. Seperti misalnya, program komputer yang bisa memiliki merek dan dilindungi hak cipta.  

Setiap kali itu juga, saya selalu mendapat pertanyaan yang sama: mengingat keterbatasan budget sebagai wirausaha pemula (start-up), apakah setiap jenis HKI yang ada dalam produk tersebut harus didaftarkan? Idealnya, ya. Tapi jika memang budget sangat terbatas, setidaknya harus diprioritaskan pendaftaran mereknya dulu di Direktorat Jenderal HKI (Ditjen HKI). Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Sebegitu pentingnya pendaftaran merek, sampai saya menganjurkan agar merek seharusnya sudah didaftarkan sejak ide bisnis atau ide untuk membuat suatu produk masih di kepala. Mengapa?

Pertama, tidak ada larangan untuk mendaftarkan merek meski atas nama pribadi atau belum ada produk yang dipasarkan. Namun, memang ada ketentuan dalam UU Merek yang mengatakan bahwa apabila merek yang telah terdaftar tidak digunakan dalam perdagangan barang atau jasa selama tiga tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, maka Ditjen HKI berwenang untuk menghapus pendaftaran tersebut. Hal ini justru seharusnya bisa menjadi pendorong bagi wirausaha pemula untuk segera mengeksekusi idenya dan mempersiapkan produknya.  

Kedua, prinsip pendaftaran merek adalah first to file. Jadi siapa yang mendaftar merek terlebih dahulu, merek itulah yang akan mendapatkan perlindungan dari Negara. Siapa cepat, dia dapat. Tidak peduli apakah suatu merek telah lama digunakan seseorang, jika ada orang lain yang mendaftarkan terlebih dahulu, maka orang yang mendaftarkan itulah yang mereknya dilindungi. Jadi jangan sampai menyesal jika merek yang sudah kita persiapkan dengan baik ternyata didaftarkan lebih dulu oleh orang lain hanya karena kita menunda-nunda pendaftarannya.

Ketiga, merek merupakan representasi produk atau perusahaan. Ibarat tubuh manusia, merek adalah wajahnya. Jika merek kita yang sudah terlanjur dikenal orang ternyata tidak boleh dipakai lagi karena sudah didaftarkan orang lain lebih dulu, tentu akan sangat merugikan. Sudah banyak contoh wirausaha yang hanya bisa marah-marah ketika orang lain menggunakan mereknya atau harus mengganti mereknya hanya karena lupa, menunda atau tidak tahu bagaimana mendaftarkan mereknya. Bisa dibayangkan berapa banyak waktu, biaya dan tenaga yang sudah dihabiskan untuk membangun merek tersebut. Belum lagi upaya yang harus dilakukan untuk memperkenalkan kembali merek baru kepada konsumen jika wirausaha memutuskan mengganti mereknya tersebut.



Foto: Inventionmachine.com

Lowongan Kerja PT Best Motor Lampung Terbaru

Lowongan Kerja PT Best Motor Lampung Terbaru
Lowongan Kerja PT Best Motor Lampung Terbaru - PT Best Motor adalah perusahaan yang dealer sepeda motor Honda di Karang Anyar, Lampung Selatan, sedang membuka kesempatan bagi tenaga dinamis untuk menempati posisi sebagai:

1. Accounting
Persyaratan:
- laki-laki / wanita
- Usia maksimal 27 tahun
- Pendidikan S1 Akuntansi

2. Sales Marketing
Persyaratan:
- Laki-laki / wanita
- Usia maksimal 25 tahun dan masih single
- Pendidikan min SLTA atau yang sederajad
- Memiliki kendaraan roda 2 dan SIM C
- Terbiasa bekerja dengan target

3.Sales Counter
Persyaratan:
- Wanita
- Usia maksimal 25 tahun
- Pendidikan min SLTA sederajad
- Terbiasa bekerja dengan target 

Fasilitas: Gaji, insentif, tunjangan dan bonus

Segera kirimkan lamaran Anda ke:
PT. Best Motor Lampung
Alamat: Jl. Raya Pasar Karang Anyar (Samping Pasar Karang Anyar), Jati Agung, Lampung Selatan
Telp. 0721-7624597, Fax. 0721-7624595


Sumber informasi lowongan kerja: Tribun Lampung, 16 Februari 2013

Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

Perbedaan antara KBK dengan KURIKULUM


Perbedaan antara KBK dengan KURIKULUM
Oleh: Topik Nugroho (20090720033)
Pengertian KBK
Mulyasa (2003:39) mengemukakan pengertian KBK yaitu sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.  
sedangkan menurut Nurhadi (2004:16) KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan  belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Dari pengertian tersebut nampak bahwa KBK merupakan pendekatan dalam pengembangan kurikulum yang berfokus pada kompetensi, berorientasi pada dampak yang diharapkan terjadi pada siswa yang dicapainya melalui pengalaman belajarnya. Kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan siswa dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Pengertian ktsp
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan.
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
1. Landasan Hukum
  • Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
  • UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
  • UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
  • PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan
  • UU No. 20/2003 – Sisdiknas
  • PP No. 19/2005 – SPN
  • Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
  • Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
  • Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
  • Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
  • Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
  • Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
4. Sifat (1)
  • Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
  • Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
5. Sifat (2)
  • Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
  • Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
6. Pendekatan
  • Berbasis Kompetensi
  • Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
  • Berbasis Kompetensi
  • Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
7. Struktur
  • Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
  • Ada perubahan nama mata pelajaran
  • Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
  • Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
  • Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
  • Ada perubahan nama mata pelajaran
  • KN dan IPS di SD dipisah lagi
  • Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
8. Beban Belajar
  • Jumlah Jam/minggu :
  • SD/MI = 26-32/minggu
  • SMP/MTs = 32/minggu
  • SMA/SMK = 38-39/minggu
  • Lama belajar per 1 JP:
  • SD = 35 menit
  • SMP = 40 menit
  • SMA/MA = 45 menit
  • Jumlah Jam/minggu :
  • SD/MI 1-3 = 27/minggu
  • SD/MI 4-6 = 32/minggu
  • SMP/MTs = 32/minggu
  • SMA/MA= 38-39/minggu
  • Lama belajar per 1 JP:
  • SD/MI = 35 menit
  • SMP/MTs = 40 menit
  • SMA/MA = 45 menit
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
  • Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
  • Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
  • Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
  • Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
  • Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
  1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
  2. Penguatan Integritas Nasional
  3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
  4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
  5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
  6. Pengembangan Kecakapan Hidup
  7. Belajar Sepanjang Hayat
  8. Berpusat pada Anak
  9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
  1. Menegakkan lima pilar belajar:
  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  2. belajar untuk memahami dan menghayati,
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
  1. Bahasa Pengantar
  2. Intrakurikuler
  3. Ekstrakurikuler
  4. Remedial, pengayaan, akselerasi
  5. Bimbingan & Konseling
  6. Nilai-nilai Pancasila
  7. Budi Pekerti
  8. Tenaga Kependidikan
  9. Sumber dan Sarana Belajar
  10. Tahap Pelaksanaan
  11. Pengembangan Silabus
  12. Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.

Daftar pustaka
http://www.dhanay.co.cc/2009/11/ktsp-kurikulum-tingkat-satuan.html
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/archives/HASH01bd.dir/doc.pd
http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp-memang-berbeda-secara-signifikan/
         
Nama                               : Topik Nugroho 
NPM                                : 20990720033
Dikumpulkan Pada         : -

NB: Bagi teman-teman yang ingin tugasnya diposting di blog ini, bisa kirim filenya ke email biep458@gmail.com dengan menyertakan Nama Lengkap dan Nomor Mahasiswa. Terima Kasih... "Indahnya Berbagi......."


Lowongan Staff Akuntansi PT Sarana Lampung Utama Bandar Lampung

KarirLampung.com - Lowongan Staff Akuntansi PT. Sarana Lampung Utama Bandar Lampung - PT. Sarana Lampung Utama adalah perusahaan yang bergerak dibidang Curah Aspal Bandar Lampung, membutuhkan dengan segera tenaga kerja yang mumpuni guna menduduki posisi sebagai:

Staff Akuntansi

Kualifikasi:
- Pria/wanita, usia maks 30 tahun
- Pendidikan D3/S1 Akuntansi
- Menguasai perpajakan dan komputer
- Pengalaman minimal 1 tahun
- Bertanggung jawab, teliti dan mampu bekerja di bawah tekanan

Lowongan Staff Akuntansi PT. Sarana Lampung Utama Bandar Lampung
Lamaran diterima paling lambat 2 minggu sejak diterbitkannya iklan ini ke:
PT. Sarana Lampung Utama
Alamat: Dermaga B, Kompleks Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, 35241
Telp. 0721-31377

Sumber informasi: Lampung Post, edisi tanggal 27 Februari 2014

Jangan lupa, follow kami di Twitter @KarirLampung dan Facebook KarirLampungDotCom. Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru di KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

Lowongan Penjaga Stand Makanan di Bandar Lampung

Lowongan Kerja Bagian Pengiriman, Admin Accounting & Penjaga Stand Makanan di Bandar Lampung - Dibutuhkan dengan segera tenaga kerja sebagai:

1. Pengiriman
Syarat:
- Pria, pendidikan min SMU
- Memiliki SIM C
- Usia maksimal 33 tahun
- Jujur dan siap bekerja serabutan

2. Admin Accounting
Syarat:
- Wanita, Pendidikan min SMU
- Usia maksimal 30 tahun
- Jujur dan siap bekerja serabutan

3. Penjaga Stand Makanan
Syarat:
- Wanita/Pria
- Pendidikan min SMU
- Usia maksimal 30 tahun
- Jujur dan siap bekerja serabutan

Lamaran diantarkan langsung ke:
Jl. Hasanudin No. 18 (Depan Alfamart) Kangkung, Teluk Betung, Bandar Lampung

Sumber informasi lowongan kerja: Radar Lampung, 24 Maret 2013

Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.